Numesir
  • Profil
  • Warta
  • Opini
  • Kolom
  • Internasional
  • Ubuddiyah
  • Sejarah
    • Kajian
      • Kajian Lakpesdam
    • Tokoh
    • Terjemah
    • Resensi
No Result
View All Result
NU Mesir
  • Profil
  • Warta
  • Opini
  • Kolom
  • Internasional
  • Ubuddiyah
  • Sejarah
    • Kajian
      • Kajian Lakpesdam
    • Tokoh
    • Terjemah
    • Resensi
No Result
View All Result
NU Mesir
No Result
View All Result
Home Warta

Solusi Bercampurnya Halal dan Haram dalam Dana Investasi

numesir by numesir
13 November 2020
in Warta
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia yang mengalami perkembangan pesat saat ini, adalah buah dari pemikiran ulama terdahulu yang telah mengalami kegelisahan antara lain atas maraknya bunga bank, rente dan sejenisnya di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

Sebut saja satu contoh, pada 1927 di tengah suasana penjajahan PBNU (melalui muktamar kedua) telah mendiskusikan hukum bunga bank. Meskipun belum sepakat atas haramnya bunga bank saat itu, tetapi para ulama telah berupaya mencarikan solusi atas tantangan perekonomian yang dihadapi rakyat secara umum, khususnya umat Islam.

Pada 1968, dalam muktamarnya, Majelis Tarjih Muhammadiyah telah menginisiasi pembentukan sistem perekonomian, utamanya lembaga keuangan atau perbankan yang sesuai dengan kaidah Islam.

Beberapa hal tersebut disampaikan oleh Muhlashon Jalaluddin, Rais Syuriah PCINU Mesir dalam sambutannya pada webinar tentang Solusi Bercampurnya Halal dan Haram dalam Dana Investasi pada 12 November 2020.

“Kegiatan webinar ini adalah bagian kecil dari kontribusi PCINU Mesir untuk turut menyumbangkan pemikiran demi kemajuan implementasi perekonomian syarian di Indonesia yang dari hari ke hari menanjak maju dan lebih baik,” jelas Muhlashon.

Ahmad Rusdi, pembicara dari Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menegaskan pentingnya perekonomian bagi kelangsungan hidup bermasyarakat.

“Hingga rukun Islam yang lima, hanya syahadat yang tidak memerlukan biaya,” seloroh Kiai Rusydi yang juga berpesan kepada peserta webinar untuk berhati-hati dengan harta yang sifatnya syubhat.

Webinar yang dipandu oleh Tubagus Mansur, Ketua Umum MES Mesir juga menghadirkan Faiz Syukron Makmun, Ketua Umum IKANU Mesir dan Wakil Ketua LBM PBNU.

Dalam pengantar diskusi, Gus Faiz—demikian akrab dipanggil—antara lain menegaskan bahwa teori ekonomi syariah adalah kaidah lama yang sudah dibahas oleh para ulama sejak dulu, namun implementasi yang melembaga dan dipraktikkan dalam berbagai bentuk transaksi terhitung baru.

Untuk itu, Gus Faiz berpendapat bahwa dalam pelaksanaannya, ekonomi syariah perlu menggunakan metode tadriji (berangsur-angsur), dan juga makhariji (mengupayakan jalan keluar) yang baik.

Selain itu, Gus Faiz juga menyampaikan bahwa dalam muamalah, termasuk transaksi perdagangan, prinsip dasarnya adalah mubah, kecuali ada dalil yang mengharamkan. Umumnya perbedaan pendapat di dalam praktik transaksi adalah berkaitan dengan aspek ijtihadi. Beberapa yang qath’i dalam nas-nas tidak banyak, antara lain riba, gharar dan maisir. Untuk itu, dalam pengambilan hukum terkait transaksi lebih sering mempertimbangkan yang paling banyak maslahahnya.

Diskusi membahas bercampurnya harta halal dan haram dalam investasi mendapat respon yang meriah dari para peserta. Tubagus Mansur, selaku moderator, terpaksa harus menghentikan diskusi karena memasuki waktu maghrib untuk wilayah Mesir, sementara di Indonesia sudah terhitung larut malam. Pertanyaan yang dikirim via chat tertulis dan belum terjawab, dijanjikan akan dijawab melalui website LWNU.

Kepada numesir.net, Falahuddin selaku Dirut Utama LWNU mengatakan bahwa lembaga wakaf PCINU Mesir dalam programnya banyak memfasilitasi kajian ekonomi syariah. Dengan program tersebut, LWNU berharap pemahaman tentang ekonomi syariah dan juga wakaf tunai di tengah masyarakat dapat terus meningkat.(*)

ShareTweetSend
numesir

numesir

Akun tim redaksi numesir.net 2022-2024. Dikelola oleh Divisi Website Lembaga Ta’lif wa Nasyr (LTN) PCINU Mesir.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rayakan Momen Idulfitri, PCINU Mesir adakan Halalbihalal dan Pesta Nahdliyin

Rayakan Momen Idulfitri, PCINU Mesir adakan Halalbihalal dan Pesta Nahdliyin

21 April 2024
Karakteristik Nalar Arab

Karakteristik Nalar Arab

20 July 2021
Neo-Salafisme Wahabi; Dilema Pengusung Ultra-tekstualisme Agama

Resolusi Jihad: Dulu dan untuk Kini(?)

21 October 2018
Sayidah Aisyah Ra. dari Sisi Lain

Sayidah Aisyah Ra. dari Sisi Lain

15 April 2020

Sebagai Bentuk Kepedulian, PCINU Mesir Gelar Istigasah Kubra untuk Sumatera

10 December 2025

Sebagai Bentuk Kepedulian, PCINU Mesir Gelar Istigasah Kubra untuk Sumatera

10 December 2025
NU Care-Lazisnu Kirim Tiga Kontainer Bantuan Kemanusiaan ke Perbatasan Gaza

NU Care-Lazisnu Kirim Tiga Kontainer Bantuan Kemanusiaan ke Perbatasan Gaza

10 December 2025
Menyambangi Nahdliyyin Mesir, Gus Ulil Tekankan Pentingnya Sebuah Peradaban

Menyambangi Nahdliyyin Mesir, Gus Ulil Tekankan Pentingnya Sebuah Peradaban

25 September 2025
Bertemu Menteri Wakaf Mesir, PBNU Kokohkan Kemitraan Strategis

Bertemu Menteri Wakaf Mesir, PBNU Kokohkan Kemitraan Strategis

25 September 2025
Bukti Nyata Diplomasi Budaya, ISHARI NU Mesir Tampil Memukau pada Acara Muktamar Internasional

Bukti Nyata Diplomasi Budaya, ISHARI NU Mesir Tampil Memukau pada Acara Muktamar Internasional

16 September 2025

Numesri.net putih

Tentang Kami | Kontak | Redaksi | Kirim Tulisan

Ikuti juga sosial media kami

  • Profil
  • Warta
  • Opini
  • Kolom
  • Internasional
  • Sejarah
  • Kajian
  • Tokoh
  • Ubuddiyah
  • Terjemah