LAKPESDAM PCINU Mesir Kembali melanjutkan program kajian reguler. Kajian yang digarap dalam proyek Ahlusunah dalam Paradigma Kontemporer ini digelar pada Selasa, 10 Agustus 2021 di Sekretariat PCINU Mesir, Darrasah. Asah Mia Ugi, selaku pemakalah mengangkat pembahasan menarik dengan judul Autokritik atas Episteme Suni; Melacak Spirit Inklusivitas dalam Kesadaran Keberagamaan.
Pembahasan di dalam makalah itu tak terlepas dari kegelisahan pemakalah yang melihat adanya hegemoni wacana Islam Sunni sebagai produk pemikiran yang diamini banyak orang. Hal ini mendorong pemakalah untuk mencoba mengupas kerangka epistemik Sunni sebagai mazhab mayoritas yang membentuk paradigma keberagamaan tertentu di antara mazhab-mazhab minoritas lainnya.
Pada subjudul pertama, pemakalah memaparkan embrio perpecahan dalam tubuh Islam. Pemakalah berkesimpulan bahwa konflik yang terjadi di masa awal-awal Islam masih bergerak pada ranah praktis dibanding teoretis. Hal ini disebabkan umat Islam belum memiliki perangkat epistemologi yang cukup memadai.
Berangkat dari konflik-konflik tersebut, pemakalah memaparkan bagaimana perkawinan ilmu pengetahuan dan kekuasaan mempengaruhi terjadinya pembakuan disiplin-disiplin ilmu pengetahuan. Hal ini salah satunya terlihat dari bagaimana al-Dzahabi yang tidak menuliskan sejarah kodifikasi keilmuan Islam versi Syiah.
Pada subjudul selanjutnya, pemakalah memaparkan adanya problem eksklusivisme dan ortodoksi dalam tubuh Sunni. Dalam salah satu argumentasinya, pemakalah melihat bahwa wacana-wacana keislaman yang telah terbakukan tak jarang dianggap final dan karenanya, fakta historis luput dari pengamatan. Menyikapi hal tersebut, pemakalah mencoba menawarkan empat pendekatan dalam rangka mewujudkan wajah baru Sunni yang inklusif. Pertama, membuka akses historisitas pembacaan teks-teks sakral ataupun warisan kebudayaan Islam lainnya. Kedua, menggeser nalar ushuli menuju nalar inter-disiplin. Ketiga, membuka dialog pada wilayah epistemologis maupun praktis dengan wacana-wacana baru di luar dirinya. Keempat, mengupayakan pembentukan relasi mutual antara Sunni dan pemegang kekuasaan dalam rangka membumikan wajah baru Sunni yang inklusif.
Walaupun pemakalah telah menulis dan memaparkan makalahnya dengan cukup baik, namun hal itu tidak menjadikannya bebas dari kritikan anggota kajian. Salah satu kritik penting dari rekan kajian adalah mengenai kurangnya referensi otoritatif dari literatur Sunni yang dijadikan rujukan oleh pemakalah. Di sisi lain, tawaran pendekatan yang dijelaskan pemakalah juga terlalu umum dan meluas.
Hal lain yang menjadi pusat kritik di antaranya mengenai kerangka makalah, seperti diksi di dalam judul yang tidak dijelaskan secara detail. Begitu juga, ketidaksinkronan subjudul nalar Arab dan era kodifikasi keilmuan Islam yang dinilai terlalu umum dan tidak secara khusus menjelaskan nalar Sunni. Beberapa diksi dalam makalah juga masih berupa bahasa verbal. Setelah pemaparan makalah dan sesi kritik dan tanggapan, kajian yang berlangsung kurang lebih tujuh jam tersebut diakhiri dengan antap hidangan bersama.
Reporter: Tim LAKPESDAM PCINU Mesir
Editor: Hamidah











