“Pribumisasi Islam di Indonesia bukan untuk meleburkan agama dengan adat” begitu kata Noer Fahmiatul Ilmia dalam pemaparan makalah yang ia tulis, berjudul “Wajah Universalitas Islam di Indonesia; Mendedah Pemikiran Abdurrahman Wahid”. Makalah ini menjadi makalah ke-6 dalam proyek Lakpedsam Reguler dengan grand tema “Universalitas Islam; Membaca Corak Paradigma Tokoh-tokoh Representatif”. Kajian makalah Lakpesdam kali ini dilaksanakan di Markaz Sifarotul Adab pada 22 September 2022, pukul 13.30 WLK.
Sebagai pengantar diskusi, pemakalah memberikan ilustrasi Islamisasi Indonesia yang bermula sejak pertengahan abad ke-7 Masehi. Islam masuk ke Nusantara bukan melalui peperangan atau invasi layaknya di timur tengah, melainkan melalui jalur dagang yang dibawa oleh saudagar Arab. Proses penyebaran Islam di Indonesia diwarnai oleh corak kebudayaan masyarakat setempat. Nilai-nilai yang tumbuh dalam Islam Indonesia adalah Islam yang menghormati keberagaman dan toleransi. seperti yang dilakukan oleh Wali Songo, lanjut pemakalah.
Namun akhir-akhir ini keberislaman masyarakat Indonesia mengalami krisis moral, etika dan dehumanisasi. Banyak kasus-kasus intoleransi dan diskriminasi atas nama agama belakangan ini terjadi, seperti penolakan pembangunan rumah ibadah di Cilegon, Pengeboman Gereja Kathedral di Makassar, pembakaran masjid Jamaah Ahmadiyah di Kalimantan Barat, penendangan sesajen di daerah Lumajang–Semeru, dan beberapa insiden diskriminasi lainnya. Menurut pemakalah, salah satu faktor intoleransi umat muslim Indonesia adalah kemunculan ajaran kelompok ekstrimis yang memuat klaim kebenaran absolut dan menegasikan kebenaran yang lain. Mereka membawa agama dengan pendekatan partikularisme, eksklusivisme dan ekstrimisme.
Pemakalah juga menjelaskan bahwa kelompok ekstrimis ini bukan saja melakukan tindakan kekerasan, intoleransi, dan dehumanisasi, melainkan mereka juga melakukan arabisasi sosial-budaya Indonesia. Seperti wacana hijrah; praktek keberislaman yang harus bergaya seperti Masyarakat Timur Tengah. Laki-laki menjaga jenggot, memakai jubah, meninggikan celana di atas mata kaki, perempuan menggunakan cadar, istilah penyebutan kepada saudara atau kolega dengan sebutan akhi dan ukhti, dan bahkan membid’ahkan budaya lokal yang merupakan tradisi atau identitas rakyat Indonesia.
Pribumisasi Islam
Citra keberagamaan dan keadaan sosial umat muslim di Indonesia pembuka bagi pemakalah untuk memaparkan konsep Pribumisasi Islam yang digaungkan oleh KH. Abdurrahman wahid (selanjutnya disebut Gus Dur). Pribumisasi Islam adalah gagasan yang dibawa Gus Dur sebagai tawaran dalam menghadapi fenomena keberislaman di atas.
Konsep Pribumisasi Islam adalah akulturasi budaya dan agama tanpa menghilangkan nila-nilai atau norma-norma yang sudah mapan. Negara Indonesia memiliki warisan budaya yang sangat beragam yang keberagamannya perlu dijaga, bukan malah menjadi problem dalam keberislaman di Indonesia. Menurut Gus Dur, agama Islam dan budaya masing-masing independen. Akan tetapi keduanya saling bertumpang tindih. Pemakalah memperbandingkan hal ini dengan independensi ilmu pengetahuan dan filsafat. Orang tidak dapat berfilsafat tanpa ilmu pengetahuan, namun tidak bisa dikatakan juga bahwa ilmu pengetahuan adalah filsafat. Begitu juga agama Islam yang bersumber dari wahyu dan memiliki norma-normanya sendiri, tentu berbeda dengan budaya yang lahir dari perilaku manusia yang cenderung berubah.
Oleh karena itu menurut Gus Dur, hal yang dipribumisasikan ialah manifestasi Islam saja, bukan ajaran yang menyangkut keimanan dan peribadatan formal lainnya atau seolah dengan menjadikan al-Qur’an berbahasa Batak atau Hadis yang berbahasa Jawa. Proses Pribumisasi Islam adalah melalui akomodasi hukum adat dalam fikih, pengembangan aplikasi nas, serta pembaruan konsepsi ideologi politik, yakni penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara. Singkatnya, Pribumisasi Islam adalah upaya menghadirkan kembali Islam di Indonesia sebagaimana dulu yang dilakukan oleh Wali Songo. Mereka menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat melalui pendekatan sosio-kultural-religius, melalui asimilasi dan akulturasi adat budaya dan tradisi keagamaan yang sudah ada di Nusantara.
Geliat Diskusi
Pribumisasi Islam sebagai gagasan Gus Dur yang dibawakan oleh pemakalah, Noer, tentunya perlu dipertimbangkan dan didiskusikan keabsahannya sebagai gagasan paradigmatis dan mewakili universalitas Islam. Sesi tanggapan dimulai. Bagi Aminullah, sebagai gagasan, Pribumisasi Islam belum mewakili universalitas Islam. hal ini diperkuat oleh Ikrom bahwa Pribumisasi Islam hanya bagian parsial saja dari paradigma Gus Dur, yaitu Peradaban yang dibayangkan Gus Dur. Justru 9 nilai yang disebutkan Gus Dur dalam kata pengantarnya untuk buku suntingan Nurcholis Madjid dkk, “Islam Universal” terlewatkan dalam makalah ini. Sembilan nilai itu adalah; ketauhidan, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, pembebasan, kesederhanaan, persaudaraan, kesatriaan dan kearifan tradisi.
Begitu juga Abimanyu menganggapnya demikian. Pribumisasi Islam, bagi dia, memang bagian parsial dari paradigma Gus Dur; Islam Nusantara sebagai peradaban besar yang Gus Dur bayangkan. Kesalahan besar dalam makalah ini adalah Noer, sebagai pemakalah dan pengkaji Pribumisasi Islam, hanya menampilkan narasi-narasi ilustratif saja. Sementara, narasi pokok dan gagasan utama masih belum dibatasi dengan jelas dan tegas.
Judul makalah, utamanya, tak lepas dari kritik. Reza, Koordinator Lakpesdam, menganggap judul “Wajah Universalitas Islam di Indonesia; Mendedah Pemikiran Abdurrahman Wahid” terlalu luas dan melebar, sementara gagasan utama dalam makalah ini adalah Pribumisasi Islam. Dari sudut pandang pembaca, judul belum mewakili makalah itu sendiri. Kesalahan juga terjadi dalam kategorisasi unsur kajian Pribumisasi Islam. Bagi Reza, makalah tersebut kurang sistematis karena pembahasan yang bersifat juz’I dan kulli dicampuradukkan. Sehingga, sebagai paradigma, ia kurang tergambar dengan jelas.
Akhir kata, kajian ditutup dengan closing statement dari penulis sebagai tanggapan atas kritik yang telah diutarakan. Sesi diskusi terbuka adalah pembahasan seputar paradigma Gus Dur dan Islam Universal sebagai sebuah gagasan.
Penulis: Kisthosil Fachim
Editor: Abimanyu











