Numesir
  • Profil
  • Warta
  • Opini
  • Kolom
  • Internasional
  • Ubuddiyah
  • Sejarah
    • Kajian
      • Kajian Lakpesdam
    • Tokoh
    • Terjemah
    • Resensi
No Result
View All Result
NU Mesir
  • Profil
  • Warta
  • Opini
  • Kolom
  • Internasional
  • Ubuddiyah
  • Sejarah
    • Kajian
      • Kajian Lakpesdam
    • Tokoh
    • Terjemah
    • Resensi
No Result
View All Result
NU Mesir
No Result
View All Result
Home Kolom

Memaknai Ulang Istilah Muslim dan Mukmin

Taufan Ramadhan by Taufan Ramadhan
22 February 2020
in Kolom
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Dari Abu Hurairah diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Seorang muslim ialah siapa yang kaum muslim lainnya dapat selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang mukmin ialah siapa yang orang lain dapat merasa nyaman dari gangguannya terhadap jiwa dan hartanya.” (HR Tirmidzi dan Nasai).

Dalam memahami kandungan makna dari sebuah teks primer yang diucapkan oleh Nabi SAW kita dituntut untuk mengomparasikan terlebih dahulu seluruh teks yang berkaitan secara tematik. Meletakan posisinya pada sebuah bangunan besar tema yang menjadi titik pembahasan sehingga dapat mencapai sebuah makna universal yang merupakan pokok dengan tidak mencederai konteks yang terkandung dalam masing-masing teks tersebut.

Secara eksplisit, seakan dua penggalan ungkapan Nabi di atas mejurus pada pemaknaan terhadap istilah ‘muslim’ dan ‘mukmin’ secara definitif syariat, karena memang Nabi merupakan sosok pembawa syariat itu sendiri. Namun dengan pengamatan yang lebih dalam, ternyata makna di atas belum mampu mewakili tujuan syariat yang mencakup ranah keyakinan dan praktik secara bersamaan, melainkan hanya salah satu sisi parsial praktik yang universal, yaitu meninggalkan perbuatan merugikan dalam ranah sosial.

Sedikitnya ada tiga perspektif yang telah dilegitimasi oleh para ulama dalam pemaknaan sabda di atas.

Pertama, dalam tatanan pensyariatan, biasanya hanya hal-hal yang bersifat esensial-universal disampaikan oleh Nabi dalam bentuk definitif, bukan hal parsial—seperti sabda definitif di atas. Namun ketika hal tersebut dinilai relevan, memiliki unsur pembeda antara kategori seorang muslim yang baik dan yang buruk, maka sah saja untuk diletakkan dalam bentuk definisif dengan menyebutkan kategori tersebut.

Lebih jelasnya, seakan-akan Nabi mengisyaratkan pesan dalam perkataannya, “Jika ada seseorang yang mampu mengontrol perbuatannya agar tidak menimbulkan kerugian terhadap orang lain, maka dia adalah muslim. Begitu juga sebaliknya, ketika dia gagal menjaga ucapannya (lisân) di dalam masyarakat entah dengan mencaci, memaki atau berkata kasar, atau dia gagal mengontrol perilakunya (yad) dengan mencuri, merusak, menghardik, menindas dan perbuatan merugikan lainnya, maka dia bukan seorang muslim, walaupun mengaku sebagai muslim.”

Kedua, maksud kriteria ‘muslim’ daripada sabda di atas tidak sama sekali masuk ke dalam ranah akidah. Makna tersebut merupakan ejawantah rukun Islam secara universal. Maknanya lebih ke sebuah persyaratan bahwa tidak bisa dikatakan sempurna keislaman seseorang sampai ia bisa mengontrol perilakunya di dalam bermasyarakat, walaupun sudah melaksakan kewajiban lainnya. Namun ini juga bukan berarti sebuah legitimasi bahwa meninggalkan ibadah dan mencukupkan pada perbuatan baik saja adalah identitas muslim, karena keberislaman merupakan paduan antara keyakinan dan wujud positifnya dalam perilaku.

Yang terakhir—dan mungkin ini yang paling ideal, bahwa di dalam sabda tersebut ada urgensitas mendasar yang mesti dilaksanakan seperti kewajiban-kewajiban lainnya. Bahkan agama menempatkannya pada strata paling agung (al-manzilah al-ulyâ) dalam tatanan parsial syariat, yang mana semua kewajiban lainnya jika dipadankan tidak akan senilai dengannya.

Di samping itu, eksistensi ibadah sebagai esensi dari agama tetap tidak bisa dikesampingkan karena merupakan tuntunan imanensi seorang hamba terhadap Tuhannya. Di tengah urgensi ibadah di dalam kacamata syariat, ia tetap dinilai cenderung lebih sederhana untuk dilaksanakan, tidak menuntut banyak waktu juga jauh dari tekanan emosional, tapi mewujudkan nilai positif sebuah ibadah dalam bentuk laku sosial agaknya akan lebih sulit. Hingga akhirnya agama menjadikannya salah satu barometer dalam mengukuhkan keislaman seseorang.

Dalam memahami Hadits dimaksud, Muhammad Abdullah Dirraz beranggapan bahwa diksi ‘al-muslimûn’ yang dihadirkan oleh Nabi tidak terbatas pada internal muslimin saja, tapi juga mencakup non-muslim yang masih dalam koridor tidak memerangi umat Islam. Pemaknaan demikian setidaknya menunjukkan bagaimana anjuran nilai-nilai normatif-protektif sejatinya mampu menembus sekat-sekat perbedaan—bahkan sampai taraf perbedaan keyakinan, yang menjadikan perilaku sebagai tolok ukurnya; illâ ‘alâ adh-dhâlimîn (kecuali bagi yang berbuat zalim).

Konteks mukmin (dari Hadits di muka) mengandung hal lebih esensial dari keberislaman, yaitu keimanan. Tipologi karakter yang disampaikan oleh Nabi pun jauh lebih humanis. Sisi kemanusiaan yang saya maksud ialah adanya jaminan protektif terhadap harta dan nyawa sebagai hal yang paling mendasar dalam kehidupan. Karena konteksnya ialah humanism, maka bagian ini merupakan esensi yang melampaui muslim dan non-muslim, hitam-putih, atau kotak-kotak identitas lainnya.

Jika ditarik ke dalam ruang yang lebih luas, Islam sebagai sebuah keyakinan yang masih hadir dalam kaleidoskop sejarah pergumulan global masih memiliki relevansi identitas yang kuat dalam konteks apapun. Nilai-nilai humanis yang selama ini tertimbun dalam lembaran-lemaran kusam, nyatanya lebih butuh perhatian untuk dipakai kembali sebagai baju kebesaran dan identitas yang dapat memurnikan wajah Islam sesungguhnya di tengah chaos berbagai kepentingan.

ShareTweetSend
Taufan Ramadhan

Taufan Ramadhan

Mahasiswa al-Azhar Ushuluddin tingkat akhir. Alumnus pesantren Ponpes Dar el-Huda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bias Kesenjangan Generasi di antara Masisir

Bias Kesenjangan Generasi di antara Masisir

14 September 2022
OPABA 2022 Tekankan Pentingnya Literasi Digital

Selayang Pandang PCINU Mesir 2021-2023

4 November 2022
Ansor dan Fatayat PCINU Mesir Kerjasama Siapkan Akademi Ilmu Alat

Ansor dan Fatayat PCINU Mesir Kerjasama Siapkan Akademi Ilmu Alat

24 July 2021
Menyoal Dalil Rasional Perspektif Asyairah (1)

Menyoal Dalil Rasional Perspektif Asyairah (1)

31 October 2019
Islam itu Indah

Islam itu Indah

10 August 2020

Sebagai Bentuk Kepedulian, PCINU Mesir Gelar Istigasah Kubra untuk Sumatera

10 December 2025
NU Care-Lazisnu Kirim Tiga Kontainer Bantuan Kemanusiaan ke Perbatasan Gaza

NU Care-Lazisnu Kirim Tiga Kontainer Bantuan Kemanusiaan ke Perbatasan Gaza

10 December 2025
Menyambangi Nahdliyyin Mesir, Gus Ulil Tekankan Pentingnya Sebuah Peradaban

Menyambangi Nahdliyyin Mesir, Gus Ulil Tekankan Pentingnya Sebuah Peradaban

25 September 2025
Bertemu Menteri Wakaf Mesir, PBNU Kokohkan Kemitraan Strategis

Bertemu Menteri Wakaf Mesir, PBNU Kokohkan Kemitraan Strategis

25 September 2025
Bukti Nyata Diplomasi Budaya, ISHARI NU Mesir Tampil Memukau pada Acara Muktamar Internasional

Bukti Nyata Diplomasi Budaya, ISHARI NU Mesir Tampil Memukau pada Acara Muktamar Internasional

16 September 2025

Numesri.net putih

Tentang Kami | Kontak | Redaksi | Kirim Tulisan

Ikuti juga sosial media kami

  • Profil
  • Warta
  • Opini
  • Kolom
  • Internasional
  • Sejarah
  • Kajian
  • Tokoh
  • Ubuddiyah
  • Terjemah