Kairo, numesir.net
Taliban, kelompok milisi Islam yang muncul sebagai respon atas pendudukan Afghanistan oleh Amerika tidak bisa dikategorikan sebagai teroris. Pernyataan ini diungkapkan oleh Badrul Jihad, salah satu dari tiga panelis diskusi Apakah Taliban Kelompok Teroris? Yang dikemas dalam forum Azhari Lawyers Club (ALC).
Alasan di balik pernyataan itu, menurutnya, bisa dilihat dari aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Taliban. Mereka tidak menggunakan senjata untuk melakukan ekspansi dan penyerangan dalam skala internasional seperti al-Qaeda. Aksi mereka hanya ditujukan untuk membebaskan negaranya.
Farhan Fadhil, panelis lain di ALC Jilid II yang diselenggarakan pada Selasa (28/9) lalu melihat bahwa sikap dan pola pikir Taliban yang ekstrem serta kekerasan-kekerasan yang sering kali terjadi menjadikan label teroris melekat kuat terhadap kelompok militer Afghanistan ini. Meski demikian, Taliban bukanlah kelompok teroris. Sebab, misi awal Taliban adalah untuk menegakkan keadilan dan memerdekakan negaranya. Banyaknya mujahidin, sebutan bagi para tentara yang tergabung dalam kelompok itu, terjadi sebab keinginan Uni Soviet untuk menguasai Afghanistan.
Taliban sendiri menurut Tubagus Maulana Yusuf, panelis ketiga forum diskusi bulanan Marhalah Aksara itu terdiri dari beberapa kelompok. Ada Taliban Kattani, Taliban Mula Umar dan Taliban Akhun Zada. Dari pembagian ini, dapat disimpulkan bahwa bisa jadi kekerasan yang ditimbulkan atas nama Taliban ini bukan Taliban secara keseluruhan, melainkan ulah dari kelompok tertentu.
Yang tidak kalah penting untuk dicermati ialah bahwa isu-isu mengenai kelompok Taliban ini tidak terbatas pada kekerasan saja, namun juga pengekangan hak kebebasan masyarakat dan perlakuan mereka terhadap perempuan.
Untuk menilai apakah Taliban merupakan kelompok teroris atau bukan, kita perlu melihat secara jernih watak dari gerakan Islamis dan latar sosial-politik serta keagamaan yang mengondisikan ia muncul.
Perlu diketahui, ALC adalah sebuah forum yang difasilitasi oleh Divisi Keilmuan Marhalah Aksara. Kehadiran ALC dilandasi kesadaran untuk mampu berpikir kritis dalam menyikapi persoalan yang terjadi seputar isu-isu keislaman kontemporer.
Reporter: Inayah
Editor: Hamidatul Hasanah











