“Jika Anda ditanya tentang keberadaan tradisi keilmuan kurun pertama hijriah di tanah Arab dan bagaimana tradisi tersebut berlangsung, apa yang akan Anda jawab?” Kira-kira pertanyaan itulah yang mungkin mendasari para penyuka dan pengamat sejarah Islam ketika menganalisis geliat keilmuan di era terawal. Karena nantinya, pertanyaan ini mencoba merunut satu hal penting; sumbangsih Islam dalam hal keilmuan bagi tanah Arab yang menjadi tanah tumbuh-kembangnya. Titik kulminasinya: bagaimana relasi kehadiran Islam dan tradisi keilmuan tanah Arab.
Akan tetapi harus dipahami terlebih dahulu, kata keilmuan pada pertanyaan di atas tentu tidak membincang nomina yang berasal dari kata dasar ilmu. Karena hampir semua yang didefinisikan sebagai ilmu dan keilmuan di masa ini belum sepenuhnya matang di masa itu. Apa yang dimaksud dengan keilmuan di sini adalah cikal-bakal keilmuan, atau dalam arti yang lebih luas, berpikir secara terstruktur. Hal ini perlu dipertanyakan, tentu karena semua orang bisa berpikir, akan tetapi tidak semua orang dapat berpikir secara terstruktur, apalagi hingga menjadi tradisi.
Untuk menjawab pertanyaan di atas, akan sangat tepat kiranya mengenal sedikit kondisi keilmuan bangsa Arab sebelum kedatangan Islam. Hal ini juga diketengahkan oleh sejarawan kontemporer Mesir; Ahmad Amin. Sambil mengutip al-Baladhuri; penulis Futûh al-Buldân, ia meriwayatkan bahwa ketika Islam masuk ke tanah Arab, di suku Quraisy tidak ada yang dapat menulis kecuali hanya tujuh belas orang. Ia berkesimpulan bahwa bangsa Arab sangat terbelakang dalam hal keilmuan. Saya sepakat terhadap kesimpulan ini. Karena, jika mayoritas bangsa Arab masih berkisar pada budaya oral, tentu mereka belum merambah ke tradisi literal, apalagi hingga tradisi keilmuan (berpikir). Bukan berarti tidak ada yang cerdas, hanya saja masih belum bertradisi keilmuan.
Lanskap kecil di atas adalah fenomena sosio-kultural yang terjadi di tanah Arab sebelum kedatangan Islam. Masih banyak lanskap-lanskap lain yang dicantumkan oleh sejarawan terdahulu. Adapun setelah kedatangan Islam, sedikitnya ada tiga fenomena menarik.
Pertama, turunnya ayat pertama kitab suci Alquran yang berisi perintah membaca. Menurut saya, ini benar-benar mengejutkan. Nabi Muhammad SAW adalah seorang ummiy, tidak dapat membaca dan menulis. Demikian juga mayoritas penduduk Makkah. Mayoritas mereka bekerja dengan mendengarkan perkataan, bukan membaca tulisan.
Lantas, bagaimana mungkin perintah pertama di dalam agama Islam adalah membaca? Kontras inilah yang membuat saya terkejut dan membuat hal tersebut justru tampak menarik. Logikanya, orang yang mampu untuk membaca suatu tulisan adalah orang yang mampu mengenali bentuk tulisan tersebut. Maka, perintah untuk membaca adalah satu perintah yang berimplikasi pada perintah yang lain: perintah mempelajari tulisan. Di titik ini, kita mungkin bisa bersepakat bahwa agama Islam benar-benar berperan sebagai katalisator pembangunan SDM bangsa Arab. Dari yang semula hanya mendengar, berubah menjadi mulai membaca. Dari yang semula berbudaya oral, berubah menuju ke arah tradisi literal.
Kedua, hukum membaca Alquran yang merupakan salah satu bentuk ibadah. Jamak diketahui, Islam tidak hanya datang membawa keyakinan (akidah), ia juga membawa aturan (hukum) universal, di samping juga moralitas (akhlak) tersendiri.
Salah satu dari hukum yang dibawa oleh Alquran adalah membaca Alquran sebagai salah satu bentuk ibadah. Lagi-lagi ini mengejutkan saya. Karena beberapa agama besar dunia bahkan tidak memperbolehkan sebagian pemeluknya untuk membaca kitab sucinya sendiri. Bagi mereka, kitab suci hanya diperbolehkan dibaca oleh kasta tertentu. Kasta rendah tidak boleh membaca kitab suci. Sangat kontras dengan Islam. Perintah membaca Alquran, sebagai satu bentuk ibadah di dalam agama Islam, tidak memedulikan siapa subjek dan di posisi mana kastanya bertempat. Seorang gubernur diperintahkan untuk membaca setingkat dengan seorang budak yang diperintahkan untuk membacanya. Bahkan, ketika mau membaca, seseorang dinilai telah melakukan satu ibadah, yang secara otomatis hal tersebut berpotensi mendapatkan pahala.
Bukankah ini luar biasa? Mulai dari runtutan perintah membaca, kemudian hukum membaca kitab suci, hingga janji pahala di belakangnya. Agama Islam benar-benar agama yang mendorong pemeluknya di belahan bumi mana pun menjadi bangsa yang bertradisi literal. Membaca yang tertulis.
Ketiga, ayat-ayat di dalam Alquran. Banyak sekali dijumpai di dalam Alquran ayat-ayat yang menekankan untuk berpikir kontemplatif, seperti: afalâ ta’qilûn, afalâ tatadabbarûn, afalâ tatafakkarûn dan seterusnya. Ayat-ayat tersebut memang berbentuk kalimat interogatif, akan tetapi bukan ditujukan untuk benar-benar bertanya, melainkan untuk menekankan betapa pentingnya menggunakan logika untuk berpikir. Jika kita mau merenungkannya, kita akan menyadari bahwa hal ini benar-benar mengherankan. Seolah-olah akselerasi untuk menjadi bangsa yang bertradisi literal saja tidak cukup. Masih ada satu lagi misi yang harus diselesaikan, yaitu akselerasi untuk menjadi bangsa yang bertradisi keilmuan. Islam menghendaki para pemeluknya untuk menjadi bangsa yang berpikir secara terstruktur dengan modal mampu membaca yang tertulis dengan kritis.
Tanah Arab yang awalnya hanya dihuni oleh segelintir orang yang bisa menulis, lambat laun mempelajari tulisan karena ingin membaca, utamanya membaca kitab suci yang merupakan satu bentuk ibadah. Kemudian dari yang semula sekadar membaca, bertransformasi menjadi mampu berpikir kritis atas apa yang dibaca. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari peran Islam dalam membentuk tradisi keilmuan; tradisi berpikir.
Dengan membaca ulasan yang telah saya sampaikan ini, barangkali mudah kiranya untuk menjawab pertanyaan yang tampak rumit di awal tulisan ini. Tradisi keilmuan kurun pertama hijriah di tanah Arab ada-dan-berkembang seiring dengan kehadiran agama Islam sebagai katalisator tradisi tersebut. Ngomong-ngomong, masyarakat kita sudah sampai pada tradisi mana?
Muhammad Mirza (Ketua PC Ansor Mesir Bidang Keilmuan)











